Sabtu, 18 Mei 2024

Beredar Salinan Penyelidikan Polri Bertanda Tangan Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal, Ini Penjelasan Polda Kaltim

Senin, 14 November 2022 23:6

TAMBANG - Tumpukan batu bara yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal telah dipasangi police line di Sebulu, Kukar. Foto: IS

Namun tidak dilakukan upaya hukum dari pihak terkait. 

Kemudian pada poin selanjutnya, juga tertera nama mantan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak. 

Pada poin selanjutnya, laporan hasil penyelidikan menyatakan menemukan cukup bukti adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri terkait penambangan, pembiaran uang koordinasi dari para pengusaha batu bara ilegal yang bersifat terstruktur dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.

Lalu pada poin empat tertulis direkomendasikan agar Kapolda Kaltim saat itu Irjen Pol Rudolf Nahak melakukan pembenahan manajerial terkait penanganan dan pengelolaan tambang di Polda Kaltim dan Kabareskrim Polri untuk melakukan pengawasan ketat serta menindak oknum yang masih melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun yang masih melakukan pungli terhadap aktivitas tersebut. 

Selanjutnya pada bagian bawah, ada nama Ferdy Sambo dan jabatan yang tertera saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

Mengenai perihal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut kalau selembaran laporan hasil penyelidikan Propam Polri itu tak ada korelasinya sama sekali dengan yang ada di Polda Kaltim.

“Itu laporannya siapa? Yang bertanda tangan siapa? Ya kalau gitu tanya pak sambo aja. Iya makanya coba konfirmasi beliau langsung. Di polda tidak ada hubungannya dan tanyakan langsung ke sana aja lah. Itu urusannya tanya dia langsung,” jawab Yusuf saat dikonfirmasi.

Sementara itu, saat disinggung mengenai dugaan aktivitas pembiaran batu bara ilegal yang tidak ditindak dan masih terus beroperasi, Yusuf meminta waktu terlebih dahulu untuk memastikan hal tersebut.

“Kapan itu? Saya cek dulu ya. Belum ada. Saya belum ada dengar informasinya,” singkatnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal