Bambang Kayun awalnya dihukum 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Hukuman itu diperberat di tingkat banding menjadi delapan tahun atas permohonan jaksa.
Harun Masiku menjadi buronan KPK yang namanya sering muncul di publik.
Dia merupakan tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada 2020.
Harun diduga melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU saat itu.
Mantan kader PDIP ini jadi buron sejak Januari 2020.
Selama lima tahun terakhir namanya selalu wira-wiri di pemberitaan, namun sosoknya tidak kunjung ditemukan.
Di akhir Desember 2024, KPK mengumumkan pengembangan kasus suap Harun Masiku.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto dijerat dengan pasal suap serta pasal perintangan penyidikan.
Dia diduga menghalangi upaya penyidik KPK dalam menangkap Harun Masiku. (*/Detik)