Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mengatakan, kasus yang menjerat Dedik sifatnya pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai.
Kasus tersebut juga sudah diketahui pihak DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo maupun DPD Demokrat Jawa Timur.
"Kami menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Kami juga tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah,” tukas Sundari.
Sundari mengatakan, Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo oleh Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak.
Menurut Sundari, Emil bergerak cepat dalam menyikapi kasus yang menjerat ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo ini.
"Pak Emil mencopot Dedik dari posisinya. Digantikan Pak Mugianto selaku Plt ketua," kata Sundari saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).
(redaksi)