Minggu, 19 Mei 2024

Irjen Ferdy Sambo Sang Dalang

Daftar Jenderal yang Tandatangani Pemecatan Irjen Ferdy Sambo

Jumat, 26 Agustus 2022 14:34

BERJALAN - Irjen Ferdy Sambo (paling depan) saat akan menjalani sidang komisi etik, Kamis (25/8/2022)/ Foto: IST

Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Dua sanksi administrasi yaitu:

a) penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar,

b) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri.

Putusan itu ditandatangani oleh 5 jenderal yang tergabung dalam komisi sidang etik.

Berikut kelima jenderal tersebut:

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal