Menurut Zainul, mereka semua diduga menerima aliran dana dari Wahyu Kenzo meskipun dalam bentuk yang berbeda-beda.
Kebanyakan dari mereka ikut menikmati uang dari Wahyu Kenzo sebagai hasil dari kerja sama endorsement dan brand ambassador (BA) produk yang digawanginya.
Seperti Raffi Ahmad dan Atta Halilintar yang digandeng sebagai BA produk suplemen kesehatan milik istri Wahyu Kenzo.
Kemudian, Ryan D'Masiv dan Judika merupakan BA dari produk nutrisi yang salah satu CEO nya adalah Wahyu Kenzo.
Sementara Ryan D'Masiv, Gus Miftah dan Haji Faisal menerima uang dari hasil lelang senilai ratusan juta rupiah yang diadakan oleh Wahyu Kenzo.
Dengan dilayangkannya laporan ini, Zainul Arifin berharap ada itikad baik dari para publik figur tersebut untuk mengembalikan uang hasil kerja sama mereka dengan Wahyu Kenzo kepada para korban dugaan penipuan.
"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik untuk mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang. Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," pungkasnya. (*)