Jumat, 3 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Dikecam Akibat Tuntutan 12 Tahun Penjara Kepada Bharada E, Kejagung Bandingkan dengan Regu Tembak

Senin, 23 Januari 2023 9:42

TUNTUTAN - Inilah momen haru terjadi, Richard eliezer dipeluk dan ditenangkan oleh penasihat hukumnya, Ronny Talapessy. Foto: Tangkapan layar Kompas TV

Menurutnya, ada beberapa tindakan pembunuhan yang menghapus unsur pidana seperti algo atau regu tembak yang menjalankan perintah sesuai undang-undang.

"Karena pertanggungjawaban pasal 44 hingga 52 KUHP itu menghilangkan pidana, dan tidak harus di pengadilan. Pertama, saat penelitian tahap pertama. Itu sudah dengan sendirinya tidak sampai di Pengadilan," kata Ketut.

"Kenapa, terkait dengan tadi, kalau dia melakukan perintah undang-undang seperti regu tembak, itu diatur dengan undang-undang, tidak dihukum karena undang-undang yang memerintahkan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Inilah yang sering disampaikan oleh beberapa media, ini tidak sama dengan pertanggungjawaban pidana, dengan JC sangat beda," katanya.

Soal keputusan JC bagi Bharada E, Kejaksaan pun menyerahkan hal itu kepada keputusan hakum.

"Ini adalah yang menentukan majelis hakim yang merekomendasikan. Apakah rekomendasi kami itu berupa terdakwa yang bekerja sama secara kooperatif, dengan memberikan keterangan secara jujur, itu sampai di sana, atau nanti memberi JC khusus," kata Ketut.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal