Selasa, 30 April 2024

Berita Nasional Trending

Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, PKS Sindir Institusi Tito Karnavian

Rabu, 29 Desember 2021 23:19

Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan, viral di media sosial, Senin (27/12/2021)

Viral dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan itu langsung direspons fraksi PKS di DPR.

Tak tanggung-tanggung, PKS menyentil institusi Tito Karnavian atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dianggap bertanggungjawab atas dokumen kependudukan.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menegaskan institusi Tito Karnavian harus berbenah agar insiden ini tak terulang di kemudian hari.

Menurutnya, Indonesia perlu segera beralih ke dokumen digital.

"Pertama, akan terjadi yang seperti ini jika kita tidak segera pindah ke dokumen digital.

Banyak sekali dokumen yang dihasilkan.

Sementara tempat, prosedur dan penanggung jawab dokumen fisik ini tidak seimbang," kata Mardani Ali Sera kepada wartawan dikutip Rabu (29/12/2021), mengutip SindoNews.

Ia juga berharap viral dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan itu tetap harus diselidiki.

Bukan hanya mengetahui kronologis dan siapa bertanggung jawab, kata Mardani Ali Sera, penting untuk melakukan perbaikan metode seperti apa yang harus dilakukan.

"Jika hanya menyelesaikan masalah ini tanpa menyentuh akarnya maka akan selalu muncul kasus sejenis," ujar petinggi PKS ini.

Ia juga meminta semua pihak untuk berbenah diri, khususnya institusi Tito Karnavian.

"Ini saatnya semua pihak, khususnya Kemendagri, berbenah diri," ungkap Mardani Ali Sera.

Respons Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons soal ramainya dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti jadi bungkus gorengan.

Melalui Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, dokumen tersebut semestinya dipegang oleh warga yang mengajukan setelah diberikan Dinas Dukcapil setempat.

"Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh Dinas Dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya," kata Zudan dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal