
VONIS.ID – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan seluruh tersangka mendapatkan perlakuan yang sama dalam setiap tahapan proses hukum.
Ia menilai tidak boleh ada perbedaan penerapan prosedur karena hal tersebut dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Rudianto menanggapi alasan Kejagung yang menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol karena proses penahanan berlangsung terburu-buru.
Menurutnya, alasan tersebut sulit diterima karena penanganan terhadap seorang tersangka seharusnya telah dipersiapkan dengan baik.
Soroti Kesetaraan dalam Penegakan Hukum
Rudianto menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi pedoman utama aparat penegak hukum.
Menurut dia, setiap orang yang telah berstatus tersangka wajib menjalani prosedur yang sama tanpa pengecualian.
“Alasan itu tidak tepat. Penanganan terhadap seorang tersangka tentu sudah melalui tahapan dan persiapan sehingga tidak semestinya ada alasan terburu-buru yang kemudian menimbulkan perlakuan berbeda,” kata Rudianto, Sabtu (25/7/2026).
Ia menilai perlakuan yang berbeda terhadap seorang tersangka berpotensi memunculkan persepsi bahwa proses hukum tidak berjalan secara objektif.
Karena itu, aparat penegak hukum harus menjaga konsistensi dalam menerapkan prosedur kepada setiap pihak yang berhadapan dengan hukum.
Tekankan Prinsip Due Process of Law
Rudianto juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi prinsip due process of law dalam setiap proses penegakan hukum.
Menurutnya, proses yang adil akan menghasilkan penegakan hukum yang kredibel dan memperoleh kepercayaan masyarakat.
“Prinsipnya sederhana, semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada perlakuan istimewa ataupun fasilitas khusus bagi pihak yang sedang menjalani proses hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan prosedur yang konsisten sejak awal akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sebaliknya, apabila masyarakat melihat adanya perlakuan yang berbeda, legitimasi proses hukum dapat dipertanyakan.
“Kepercayaan publik dibangun dari proses yang transparan, adil, dan konsisten. Kalau sejak awal muncul kesan perlakuan berbeda, wajar jika masyarakat mempertanyakan proses hukum yang sedang berjalan,” kata politikus Partai NasDem itu.
Pernyataan Rudianto muncul di tengah perhatian publik terhadap penanganan perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Ia berharap seluruh aparat penegak hukum tetap mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum agar integritas dan kredibilitas penegakan hukum tetap terjaga. (*)

