"Kami nantinya akan undang (panggil) semua (Perusda) bergantian, mengevaluasi serta merumuskan peluang bisnis yang bisa digarap," paparnya.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kaltim diantaranya PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim Kaltara, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), Perusda Ketenagalistrikan, PT MMP, PT Jamkrida, PT Asuransi Bangun Askrida, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera (SKS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS).
Lanjut ia mengatakan agar perwakilan Perusda juga bisa membawa data lengkap tentang terkait yang tengah berjalan.
Data penanaman modal dan pemasukan, untuk nantinya pihak Komisi II DPRD bisa mengukur sejauh mana Perusda telah memberikan laba bagi PAD Kaltim.
"PT MMP misalnya, data lengkap dibawa, laporan keuangan perusahaan dibuka oleh jajaran direktur," tegasnya. (Advertorial)