Senin, 25 November 2024

Kaltim Update

DPRD Kaltim Segera Panggil Manajemen RSUD AWS Terkait Dugaan Penyelewengan TPP Rp 6,36 Miliar

Jumat, 18 Agustus 2023 10:30

Ilustrasi RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda

Auditor BPK RI juga menyebutkan bahwa adanya potensi kelebihan pembayaran TPP kepada tiga pegawai tugas belajar yang belum terkonfirmasi sebesar Rp31,92 juta

Diuraikan pula oleh auditor adanya kelebihan pembayaran TPP dan THR sebesar Rp6,81 milyar yang terdiri atas, TPP dan THR TA 2022 (s.d. September) yang berindikasi digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp1,38 milyar. 

Kemudian TPP TA 2018-2021 yang berindikasi digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp4,98 milyar

Dalam penjelasan audit itu disebut pula inisial oknum yang terindikasi menggunakan untuk kepentingan pribadi dan oknum itu adalah orang sama yaitu Staf Pengadministrasi Keuangan.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal