
VONIS.ID – DPRD Samarinda menyoroti kekurangan tenaga guru yang masih terjadi di wilayah Kota Tepian.
Komisi IV DPRD Samarinda menilai persoalan ini belum terselesaikan meskipun pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya rekrutmen.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menjelaskan bahwa keterbatasan guru tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga menjadi masalah nasional yang dipengaruhi sistem rekrutmen dan standar kompetensi.
Ia menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan guru masih mengikuti aturan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga daerah tidak dapat memenuhi kebutuhan secara langsung sesuai kondisi lapangan.
Rekrutmen P3K Belum Mampu Penuhi Kebutuhan
Novan Syahronny Pasie menyebut kekurangan guru sebagai persoalan klasik yang terus berulang di banyak daerah, termasuk Samarinda.
“Kendalanya ada dimekanisme perekrutan dan juga kompetensi tenaga guru itu sendiri. Ini masalah klasik, bukan hanya di Samarinda.” ujar Novan, Senin (20/4/2026).
Ia menilai dua faktor utama memengaruhi kondisi ini, yaitu ketatnya mekanisme rekrutmen dan keterbatasan kompetensi tenaga pengajar yang tersedia.
Menurutnya, pemerintah daerah sering menghadapi hambatan administratif ketika ingin menambah tenaga guru karena seluruh proses harus mengikuti regulasi nasional.
Kondisi ini membuat pemenuhan kebutuhan guru di sekolah tidak bisa dilakukan secara cepat meskipun kebutuhan di lapangan terus meningkat setiap tahun.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan rekrutmen sekitar 200 guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun, Novan menilai jumlah tersebut belum mampu menutupi kekurangan yang ada.
Novan menjelaskan bahwa sebagian besar tenaga yang direkrut hanya menggantikan guru yang pensiun, bukan menambah kekuatan baru di sektor pendidikan.
Ia menilai kondisi ini membuat sekolah tetap mengalami keterbatasan tenaga pengajar di berbagai wilayah.
“Direkrut itu lebih banyak untuk menutup yang pensiun, jadi belum benar-benar menambah kekuatan baru,” ungkapnya.
Peningkatan Kompetensi dan Penyesuaian ASN Jadi Solusi
Sebagai langkah sementara, ia mendorong peningkatan kompetensi guru yang sudah ada, khususnya tenaga P3K.
Novan menekankan pentingnya penguatan kapasitas agar guru mampu memenuhi standar yang ditetapkan.
“Kita maksimalkan yang ada, terutama P3K, supaya bisa naik level secara kompetensi,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan penyesuaian penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari organisasi perangkat daerah lain yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengisi kekosongan tenaga pengajar tanpa melanggar aturan rekrutmen yang berlaku.
Meski menghadapi tekanan kekurangan guru, Novan menegaskan bahwa standar kompetensi tenaga pendidik tidak boleh diturunkan.
Novan menegaskan bahwa profesi guru membutuhkan kualifikasi yang jelas dan tidak bisa diisi secara sembarangan.
Ia menekankan bahwa setiap kebijakan penanganan kekurangan guru harus tetap menjaga kualitas pendidikan agar proses belajar mengajar di sekolah tidak mengalami penurunan mutu. (adv)
