"Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujarnya dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (15/11/2022).
"Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana Kamtibmas yang kondusif," sambungnya.
Meski begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. Pandra mengatakan pihaknya hanya mendampingi Densus 88 dalam kegiatan penindakan itu.
Pandra mengatakan detail terkait kronologi dan kasus penangkapan tersebut akan disampaikan oleh Mabes Polri.
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," katanya.
(redaksi)