Polda NTB kemudian mendatangi lokasi tempat beberapa warga mandi lumpur demi mendapatkan gift atau hadiah dari penonton TikTok.
“Pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 adalah pasangan suami istri berinisial SAH dan IK," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto pada Rabu (18/1/2023).
Selain menemui pasutri, polisi juga menemui warga lainnya yang ikut mandi lumpur.
“Kemudian tiga orang yang pernah tampil pada live akun TikTok tersebut inisialnya LS perempuan (49), IR perempuan (54) dan HRT perempuan (43)," ujarnya.
Hasil temuan di lapangan, tidak ada ekploitasi dari warga yang mandi lumpur.
Mereka memang sengaja berinisiatif mandi lumpur untuk mendapatkan keuntungan.
“Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah warga bahwa yang tampil pada akun TikTok tersebut tanpa ada paksaan dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari Gift yang diberikan oleh penonton dengan kesepakatan bagi hasil dengan pengelola akun TikTok," ujar Artanto.
(redaksi)