Jumat, 22 November 2024

Bantah Terlibat di Kasus Pencucian Uang Wahyu Kenzo, Gus Miftah: Saya Buka Semuanya

Kamis, 13 April 2023 21:51

BERFOTO - Gus Miftah bersama dengan Alexandro Del Piero/ Foto: IG @ gusmiftah

VONIS.ID - Bantahan diberikan pendakwah kondang Gus Miftah sehubungan adanya dugaan ia terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus robot trading Auto Trading Gold (ATG) Wahyu Kenzo

Gus Miftah menyebut tudingan pengacara Zainul Arifin itu berdasar. Ia menjelaskan aliran dana yang diterima dari Wahyu Kenzo hanya sebatas lelang untuk penjualan blangkon semata.

Dia mengaku tak tahu ihwal sumber uang yang digunakan Wahyu Kenzo untuk membayar blangkonnya sebesar Rp900 juta.

"Tuduhan ke saya ini enggak benar. Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tahu uangnya dari mana," ujar Gus Miftah dikutip dari Insertlive, Kamis (13/4).

Karena itu, Gus Miftah menilai tuduhan yang dilayangkan pihak Wahyu Kenzo hanya mengada-ada. Apalagi, kata dia, uang hasil lelang blangkon itu bukan digunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk keperluan amal.

"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," ucapnya.

Gus Miftah pun berjanji akan menjelaskan duduk perkara penerimaan uang tersebut nanti.

"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," katanya.

Sebelumnya, tanpa memberikan inisial, pengacara korban robot trading ATG (Auto Trade Gold), Zainul Arifin, membeberkan nama-nama public figure yang diduga menerima hasil kejahatan dari Wahyu Kenzo

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal