VONIS.ID - Tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di Jember, Kiai Fahim ditinggalkan oleh tiga pengacaranya.
Hal tersebut terjadi ketika penyidik mengonfrontasi terkait rekaman desahan pria pemilik nama lengkap Muhammad Fahim Mawardi itu yang diduga aktivitas seksual.
Sebelumnya, Fahim telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 17 Januari 2023 dalam kasus pencabulan para santri.
Ia pun telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Tiga orang pengacara Kiai Fahim, tersangka dugaan pencabulan di Jember memilih mundur saat proses sedang berlangsung.
Mereka adalah Didik Muzanni, Andy Cahyono Putra, dan Alananto.
Kuasa hukum dari Tripel A Lawfirm/Legal Consultant itu melayangkan surat pengunduran diri kepada Muhammad Fahim Mawardi pada Sabtu (28/1/2023).
Andi C Putra mengatakan bahwa ia bersama Didik Muzanni dan Alananto tercatat sebagai kuasa hukum Fahim Mawardi sejak tanggal 6 Januari 2023.