Politikus Fraksi Gerindra itu pun mengaku masih menunggu hasil ketetapan acuan dari dewan pengupahan nasional yang nantinya akan dibahas di pemerintah daerah.
"Biasanya setiap tahun itu ada kenaikan sekitar 4 sampai 7 persen, yang kita harapkan minimal tahun depan ada kenaikan 4 persen tetapi jangan sampai mengikuti UMP, karena nanti bisa terjadi penurunan," imbuhnya.
Dalam penentuan UMK 2022 nantinya, lanjut Deni juga harus selaras dengan keadaan ekonomi, ketenagakerjaan hingga kondisi perusahaan di Kota Tepian.
Kendati demikian, kenaikan UMK ini juga diharapkan bisa benar-benar terjadi.
Sebab menurut Deni, dalam gempuran pandemi Covid-19 banyak menurunkan perekonomian, khususnya di sektor bisnis.
"Tapi kita tidak menutup mata dari kondisi perusahaan yang pasti juga mengalami penurunan, yang pasti kita ingin angka yang keluar nanti hasil kesepakatan dari semuanya," pungkasnya. (advertorial)