VONIS.ID - Partai Demokrat buka suara soal pemeriksaan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Demokrat Andi Arief di KPK sebagai saksi dugaan aliran dana kasus korupsi, yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara non aktif, Abdul Gafur Masud.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan membantah partainya menerima aliran dana dari kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021.
Sebagai informasi, Andi Arief kembali diperiksa KPK pada 19 Juni 2023. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 ke Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Dia membantah Demokrat Kalimantan Timur menerima aliran dana dari kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gafur Masud.
"Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi, saya enggak tahu itu, namanya juga pribadi," ucap Andi Arief.
Diketahui, Abdul Gafur Masud merupakan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada Perusahaan Umum Daerah Tahun 2019-2021. Kasus tersebut diduga merugikan kerugian negara sebesar Rp14,4 miliar.
(redaksi)