Sabtu, 20 April 2024

Berita Nasional Trending

Izin Tambang Batu Bara yang Dicabut Jokowi Tak Sampai 15%, Perusahaan di Kaltim Secuil

Minggu, 9 Januari 2022 4:35

Lahan tambang batu bara. (esdm.go.id)

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah mengancam untuk mencabut tak hanya izin ekspor, melainkan IUP bagi perusahaan perusahaan batu bara yang tidak menjalankan pemenuhan kewajiban pasokan batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO), menyusul kondisi kritisnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero).

Jokowi menegaskan, perusahaan tambang wajib memenuhi aturan DMO, khususnya untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero). Hal ini, kata Jokowi, mutlak dan tak bisa ditawar.

"Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang untuk memenuhi pembangkit PLN.

Ini mutlak, jangan sama sekali dilanggar untuk alasan apapun.

Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, bisa diberikan sanksi.

Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tapi juga pencabutan izin usahanya," ungkap Jokowi.

(*)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal