Jumat, 3 Mei 2024

Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar

Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti: Ini Bentuk Kriminalisasi

Senin, 21 Maret 2022 19:37

TAYANGAN YOUTUBE - Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (kanan) bersama Haris Azhar/ Foto: IST

VONIS.ID -  Aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (21/3).

Fatia mendatangi kantor Polda untuk memenuhi panggilan sekitar pukul 12.45 WIB.

Dalam kesempatan itu, mengatakan agar kasus tersebut dapat dibuktikan berdasarkan fakta dan data.

"Ini kan bentuk kriminalisasi dari pejabat publik yang sebetulnya tidak hanya terjadi, tapi juga ada beberapa korban pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya dan masukannya kepada negara," kata Fatia kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.

Ia pun meminta agar pemerintah dapat menyoroti fenomena yang disuarakan oleh pihaknya selama ini dan tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis.

"Tapi sibuk urusi Papua biar tidak konflik terus," jelas dia.

Lebih lanjut Fatia mengatakan dirinya siap jika harus ditahan oleh kepolisian.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal