Jumat, 22 November 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Kaleidoskop 2022: Kasus Tindak Pidana di Kaltim, Arisan Bodong Hingga TNI Bacok TNI

Selasa, 27 Desember 2022 18:11

KORBAN - Korban arisan online di Samarinda saat mendatangi Satpas Samarinda/ Foto: Vonis.id

Peristiwa bermula saat guru agama salah satu pondok pesantren di Samarinda menyita ponsel pelaku saat pelajaran berlangsung, Selasa (22/2/2022).

Kedua pelaku awalnya hanya berniat membuat gurunya pingsan.

Saat beraksi, kedua pelaku menyamarkan dirinya.  

AB memakai sebuah topeng monyet, sedangkan HR mengenakan jaket bertutup kepala (hoodie.

Korban dikeroyok muridnya setelah menjalankan shalat subuh berjamaah di masjid.

Penganiayaan dilakukan pelaku menggunakan balok kayu.

Dari barang bukti yang diamankan polisi, salah satu kayu terdapat sebuah paku.

Akibat dianiaya pelaku, korban menderita luka di bagian kepala, leher, dan punggung.

Sebelum meninggal, EHP sempat menjalani perawatan intensif selama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie.

Satu Keluarga Tewas Terbakar

Nasib tragis menimpa satu keluarga di Samarinda, usai rumahnya ditabrak mobil hingga mengalami kebakaran.

Akibat insiden ini, delapan orang tewas terbakar, walaupun sempat satu korban jalani perawatan, namun nyawanya tak tertolong.

Insiden ini bermula ketika sebuah mobil melaju dari arah Vila Tamara di Jalan AW Syahrani, menabrak toko sembako, yang menjual bensin eceran, Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.50 Wita.

Kebakaran terjadi tidak lama setelah mobil menabrak toko kelontong yang merupakan bangunan dua lantai.

Sementara sopir mobil yang sempat kabur, berhasil diamankan Polresta Samarinda dan ditetapkan menjadi tersangka.

Petaka ATM Hilang

Tiga pria berinisial MF (28), DJ (28), dan AG (22) di Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap polisi usai menguras tabungan milik warga bernama Mariono (45).

Tabungan itu dikuras pelaku saat menemukan dompet korban yang hilang dan berisi kartu ATM.

Kasus pengurasan tabungan berawal saat korban kehilangan dompet yang terjatuh saat berkendara di KM 4 Loa Janan, Kamis (3/11/2022).

Ketiga pelaku yang saat itu kebetulan melintas dan menemukan dompet milik korban yang berisikan ATM, STNK, dan KTP, lalu membawanya pulang.

Sehari setelahnya para pelaku kemudian mencoba menguras tabungan dengan mencoba PIN dari tanggal lahir korban di KTP.

Kebetulan PIN ATM merupakan tanggal lahir korban, lalu ketiganya menguras tabungan korban sekitar Rp 250 juta.

Kepada polisi, ketiga pelaku menguras tabungan korban untuk digunakan berfoya-foya dan membeli sabu untuk dikonsumsi bersama.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal