“Aksi curanmor itu dilakukan tersangka di 3 lokasi berbeda, yakni di Jalan Marsda A Saleh, Jalan Lambung Mangkurat, dan Jalan Sultan Hasanuddin," jelas polisi berpangkat melati tiga di pundaknya itu.
Selanjutnya, masih kata Kombes Ary Fadli, pengungkapan pelaku curanmor ketiga dilakukan jajaran Polsek Palaran dengan tersangka Sujarwo alias Jarwo (28) pada Selasa (23/8/2022) kemarin.
"TKP di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Handil Bakti. Tersangka mencuri satu unit motor Honda Scoopy dengan nopol KT 2652 BBQ," terangnya.
Kemudian, pengungkapan kasus serupa dilakukan oleh Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda yang berhasil membekuk 3 orang pelaku masing-masing Rikardus Difki Haran,Edy Haryono sebagai dan Ahmad Riski sebagai penadahnya pada Kamis (25/8/2022) lalu.
"Kedua pemetik (Rikardus dan Edy) melakukan curanmor dengan menggunakan kunci leter T di 6 TKP. Di antaranya di Jalan Perjuangan, Jalan Wolter Mongosidi, Jalan KS Tubun, Jalan Jakarta, Jalan Wijaya Kesuma, dan Jalan Pangeran Antasari," papar Ary.
Komplotan yang diungkap Satreskrim Polresta Samarinda itu beber Ary, menjual motor hasil curiannya dengan cara dipreteli terlebih dahulu dan akan menjualnya dalam bentuk eceran spare part.