Minggu, 5 Mei 2024

Kasus Lukas Enembe

Kasus Dugaan Gratifikasi Gubernur Lukas Enembe, Polri Siap Bantu KPK

Rabu, 21 September 2022 15:38

WAWANCARA - Gubernur Papua Lukas Enembe/ Foto: Detik.com

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe masih melihat perkembangan situasi yang ada. Marwata menuturkan pihaknya juga tak ingin memaksakan penjemputan paksa Enembe karena situasi di Papua tengah tidak kondusif.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp560 miliar.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendapat informasi aktivitas perjudian Lukas itu dilakukan di dua negara berbeda. Transaksi itu dilakukan dalam bentuk dolar Singapura.

Selain itu, PPATK juga menemukan setoran tunai senilai 5 juta dolar Singapura yang dilakukan Lukas. Tidak hanya itu, PPATK juga menemukan pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp550 juta.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal