VONIS.ID - Update kasus dugaan suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM)
Terbaru, Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dipanggil KPK hari ini.
Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
"Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Ali menerangkan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnnya, sidang terkait kasus yang menyeret Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud (AGM) akan digelar di Pengadilan Negeri Samarinda.
Hal itu usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan untuk tersangka Ahmad Zuhdi.
Sebagai informasi, Ahmad Zuhdi merupakan tersangka penyuap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga telah melimpahkan surat dakwaan untuk Ahmad Zuhdi ke pengadilan.
Dalam waktu dekat, Ahmad Zuhdi akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda.
"Jaksa Putra Iskandar telah selesai melimpahkan berkas perkara bersama surat dakwaan terdakwa Ahmad Zuhdi ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Kamis (24/3/2022).
Setelah surat dakwaan tersebut dilimpahkan, kata Ali, maka status penahanan terhadap Ahmad Zuhdi menjadi kewenangan pengadilan. Namun demikian, sambungnya, Ahmad Zuhdi untuk saat ini masih di titipkan penahanannya di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Selanjutnya tim jaksa masih akan menunggu penetapan penunjukkan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ungkapnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
(redaksi)