Setelah diciduk petugas, ke 6 sopir mobil dan truk itupun tak lagi bisa berkutik serta pasrah menerima sanksi tilang dari Korps Bhayangkara.
Setelah ditindak petugas, lanjut AKBP Eko Budiarto, selanjutnya tim penyidik dari Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda akan melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
"Setelah ini akan ditindaklanjuti Satreskrim Unit Eksus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjutnya," tegasnya.
Tak berhenti sampai di situ, polisi berpangkat melati itu juga menekankan kalau saat ini jajarannya akan terus melakukan konsentrasi pengawasan dari seluruh SPBU untuk pendistribusian BBM bersubsidi.
"Antrean solar ini juga konsentrasi kami karena beberapa hari belakangan ini terlihat banyak antrean di SPBU, hal ini ditambah dengan oknum yang memanfaatkan untuk mengambil keuntungan sendiri, sehingga kami akan fokus kesitu," pungkasnya.
(redaksi)