Kamis, 9 Mei 2024

Dugaan Suap Bupati AGM

KPK Periksa Tiga Direktur Perumda PPU, Terkait Kasus Korupsi Abdul Gafur Masud

Senin, 7 Maret 2022 19:16

Eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Masud sesaat setelah ditetapkan tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus korupsi terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara. (HO)


Selain itu, KPK menduga tersangka Abdul Gafur Masud telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan bernilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten PPU.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) lalu, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

(tim redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal