Selasa, 14 Mei 2024

Dugaan Suap Bupati AGM

KPK Terus Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Bupati AGM, 8 Saksi Rekanan Kembali di Periksa

Kamis, 24 Februari 2022 17:25

Eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Mas'ud (baju oranye kanan) di gedung merah putih, usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana rasuah. (HO)

VONIS.ID, SAMARINDA - Kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan Eks Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gaffur Masud di Kalimantan Timur (Kaltim) terus dilakukan.

Puluhan saksi terus hadirkan penyidik KPK di gedung Merah Putih, Jakarta untuk mengungkap akar rumput kasus korupsi eks Bupati termuda di provinsi berjuluk Bumi Mulawarman.

"Hari ini KPK kembali melakukan kegiatan pemeriksaan saksi pada Kamis (24/2/2022) di gedung Merah Putih," kata Ali Fikri, juru bicara KPK melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/2/2022).

Lanjut Ali Fikri, dalam kegiatan lanjutan tersebut penyidik KPK sedikitnya melakukan pemeriksaan kepada 8 orang saksi yang berasal dari pihak rekanan swasta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.

Berikut daftar nama ke delapan saksi yang menjalani kegiatan pemeriksaan tersebut :

1. Amatdin Tamin, Direktur PT. Harapan Bersama Pasir Kwarsa dan PT. Prima Surya Silica.

2. Siti Audibah, Direktur PT. Baluminung Makmur Sejahterah.

3. Suwandi Taslim, Direktur PT. Indoloka Minning Resources.

4. Muchtar, karyawan atau peminjam Bendera CV Tahrea Karya Utama.

5. Endang Fitriani, CV KARYA TAKA CONT

6. Andi Munjibal, Kontraktor CV JAZIRAH BAROKAH.

7. Alfin, Driver Sdr. ASDARUSSALAM

8. Andi Syarifuddin, Direktur Utama PT. Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin.


UCAPAN SELAMAT - Ucapan selamat Pelantikan Aspeksindo/ Foto: IST


Sementara itu diberitakan sebelumnya, falam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

(tim redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal