Dikutip dari Detik.com, Selasa (21/6/2022), Maming menuding adanya mafia hukum di Indonesia.
Dia meminta negara tidak boleh kalah oleh mafia hukum.
"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda. Sudah banyak yang menjadi korban," ujar Maming dalam pernyataan resminya lewat tim media Hipmi dikutip pada Selasa (21/6).
Ia juga mengungkapkan kehadiran mafia hukum sangat mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Maming pun menegaskan tidak takut melawan mafia hukum. Sebab, menurutnya, kebenaran akan tetap menang.
Maming tidak membeberkan secara gamblang siapa mafia hukum yang dimaksud. Namun, menurutnya, negara Indonesia harus diselamatkan dari mafia hukum.
"Saya akan bongkar bagaimana oknum aparat hukum berkolaborasi dalam kriminalisasi hukum dan bikin kekuatan bisnis bersama mafia hukum," lanjut Maming.
Diketahui, Mardani H Maming saat ini dicegah KPK ke luar negeri dengan status tersangka.
Sebelum menjadi tersangka, Maming sempat dimintai keterangan oleh KPK. Saat itu Maming mengaku diperiksa terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa Bendum PBNU Mardani H Maming diperiksa terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mardani Maming diperiksa penyidik KPK pada Jumat lalu (3/6/2022).
Akan tetapi, hingga saat ini materi pemeriksaan belum dijelaskan lebih lanjut.
Alex sampaikan bahwa pemeriksaan merupakan kewenangan dari penyidik.
"Sepenuh menjadi kewenangan dari penyelidik," kata Alex.