Sabtu, 20 April 2024

Update Kasus di KPK

Mardani Maming Merasa Dikriminalisasi Mafia Hukum, Deputi KPK: Mafia-mafia yang Mana?

Jumat, 24 Juni 2022 11:40

KONFERENSI PERS - Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/ Foto: VOI

Alex menegaskan kasus yang menyeret Mardani H Maming masih dalam proses penyelidikan KPK.

Oleh karena itu, dia tidak bisa membeberkan secara rinci kasus yang sedang ditangani penyidik.

"Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan di ekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen," kata Alex.

Mardani H Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada Jumat lalu.

Maming diperiksa terkait kesaksiannya dalam persidangan kasus eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi yang mana Mardani disebut menerima uang Rp 89 miliar.

Mardani H Maming juga mengaku diperiksa KPK terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam pada Jumat kemarin.

Sebelumnya, Mardani hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel, pada, Senin,(25/4).

Dia hadir dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018 terkait pengetahuannya soal penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.

SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Lewat kuasa hukumnya, Mardani Maming membantah pernah menerima uang Rp89 miliar.

Irfan Idham, selaku kuasa hukum, menampik kesaksian Direktur PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Christian Soetio yang menuding Mardani Maming menerima aliran dana.

"Sama sekali tidak ada aliran dana kepada pak Mardani H Maming," kata kuasa hukum Maming, Irfan Idham kepada wartawan, Jumat (13/5/ 2022).

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal