7. Agustus-Oktober 2022, kepada Windu dan Setyo Rp 75 miliar
8. Agustus 2022, kepada Edwar Hutahaean Rp 15 miliar
9. November-Desember 2022, kepada Dito Ariotedjo Rp 27 miliar
10. Juni-Oktober 2022, kepada Walbertus Wisang Rp 4 miliar
11. Pertengahan 2022, kepada Sadikin Rp 40 miliar.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Dito Ariotedjo memastikan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
“ Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegera mungkin,” kata DitoAriotedjo, melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/7/2023).
(redaksi)