Rabu, 8 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Modus Muncikari di Samarinda Tawarkan Gadis di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

Selasa, 9 Mei 2023 19:40

TD saat diamankan pihak kepolisian dengan barang bukti berupa uang, ponsel dan buku rekening untuk menjual korban kepada para pria hidung belang. (IST)

Dengan cepat sebelum transaksi terjadi, TD lantas dibekuk dengan barang bukti uang tunai hasil transaksi sebelumnya, serta ponsel dan buku rekening.

“Iya diamankan saat hendak transaksi,” katanya lagi.

Buah perbuatannya, kini TD pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO dengan jeratan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.

“Ancamannya 5 tahun penjara,” pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal