Minggu, 19 Mei 2024

Modusnya Duit, Pria asal Banjarmasin Jual Istrinya di Samarinda

Jumat, 16 Desember 2022 18:26

DIAMANKAN - Sosok dua orang pria yang diamankan polisi. Salah satu pelaku tega menjual istri sirinya/ Foto: IST

Kepada polisi, korban mengaku bahwa adalah istri siri dari F. Dimana mereka ke Samarinda guna merayakan pergantian tahun.

"Karena  tidak punya uang. Akhirnya F pun menjual istrinya," ujar Kadiyo.

Kini kedua pelaku, telah diamankan di Mapolresta Samarinda guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Mereka kami jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman 15 tahun penjara," tegasnya.

"Tapi karena si R masih di bawah umur, berkasnya pun kami pisah lantaran harus dipercepat. Pasal dan hukumannya sama hanya perlakuannya saja yang beda," pungkasnya.

(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal