VONIS.ID - Interupsi terjadi dalam konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) PN Surabaya.
Konferensi pers itu disiarkan langsung melalui akun YouTube KPK RI, Kamis (20/1/2022).
Dalam konferensi pers itu, Hakim Itong Isnaeni sempat berbalik badan ketika Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tengah membacakan rilis terkait kasus.
Dengan tangan terborgol, Hakim Itong Isnaeni kemudian mengucapkan sesuatu.
"Maaf ini tidak benar dan tidak pernah menjanjikan apapun," ujarnya.
"Ini omong kosong," katanya lagi.
Dua orang kemudian mendatangi Hakim Itong Isnaeni usai peristiwa itu terjadi.
Hal itu bisa dilihat pada menit ke-13 dalam tayangan konferensi pers KPK untuk kasus OTT PN Surabaya.
Sebagai informasi, dalam kasus di PN Surabaya itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan, sebagai penerima suap.
Sedangkan satu tersangka lainnya pengacara Hendro Kasiono merupakan tersangka pemberi suap.
Sebagai barang bukti dari pemufakatan jahat mereka, KPK menyita uang Rp 140 juta.