Jumat, 22 November 2024

Mulut Berujung Maut, Polres Paser Rilis Kronologi Lengkap Istri Dipenggal Suami

Kamis, 17 Oktober 2024 17:39

Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo saat merilis kasus pembunuhan keji yang dilakukan suami kepada istrinya. (IST)

Sekitar pukul 22.05 Wita, R langsung menimpas F dan sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis menggunakan telapak tangan sebelah kiri. 

Pelaku R terus menimpas F sebanyak dua kali, hingga menyebabkan telapak tangan sebelah kiri F terputus.

Kemudian pelaku menimpas di area lengan sebelah kiri.

“Berdasarkan keterangan pelaku, dia melakukan penimpasan di lengan kiri sebanyak tiga kali. Setelah itu, korban langsung terkapar dengan posisi terlentang. Kemudian R langsung menimpas area leher, sebanyak tiga kali hingga menyebabkan F meninggal dunia,” jelasnya.

Tak sampai di situ, aksi R masih berlanjut dengan menusuk area perut sebanyak satu kali. Lalu, R kembali menimpas sebanyak lima kali di bagian kepala korban hingga kepala korban terputus.

Kemudian, pelaku membawa kepala korban keluar mes menggunakan tangan kanan dan parang di tangan kiri pelaku.

R berjalan keluar mes sambil berteriak teriak dan menakut-nakuti warga sekitar.

Tak lama, pelaku melemparkan parangnya di sekitar mes tersebut. R kembali masuk ke dalam rumahnya dan menggendong dan melambung lambungkan anak perempuannya yang masih berumur tiga tahun ke udara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal