Jumat, 18 Oktober 2024

Mulut Berujung Maut, Polres Paser Rilis Kronologi Lengkap Istri Dipenggal Suami

Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo saat merilis kasus pembunuhan keji yang dilakukan suami kepada istrinya. (IST)

VONIS.ID, TANA PASER – Gegara mulut sang istri, seorang suami di Kabupaten Tana Paser, Kalimantan Timur nekat mengabisi bahkan memenggal kepala pasangan hidupnya tersebut.

Peristiwa berdarah yang terjadi di Mes karyawan G 10 PT Pelita Makmur Niaga (PMN) grup Ciliandry Angky Abadi (CAA), Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (13/10/2024) kemarin perlahan mulai diungkap pihak kepolisian.

Kepada awak media, Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo merinci kalau kronologis bermula saat sang istri alias korban bernama F (22) baru pulang dari pasar dan tiba di kediamannya sekira pukul 19.00 Wita.

Setibanya di mes tempat tinggalnya, tak lama pelaku alias sang suami R (29) tiba dan mengajak korban bercekcok.

Kala cekcok itulah, F kembali meminta sang suami untuk menceraikannya.

“R merasa F telah mengkhianatinya, kemudian terjadilah pertengkaran hebat antara keduanya. Sekitar pukul 22.00 WITA, R memilih untuk duduk di luar mes, namun F masih saja mengajak R bertengkar dan meminta pelaku untuk menceraikannya,” kata Novi Adi Wibowo, Kamis (17/10/2024).

Setelah mendengar perkataan F, pelaku lantas naik pitam dan mengambil parang yang disimpan di area belakang mes.

Korban sempat berupaya menenangkan suaminya, namun sayang hal tersebut sudah tak bisa dilakukan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal