Terkait kasus ini, Propam Polda Kaltim telah berkoordinasi dengan Propam Polri.
Kasus tersebut sudah dinyatakan naik sidik dan menuju proses sidang.
Tak hanya Propam, Brimob Polda Kaltim pun turut ikut menindaklanjuti laporan tante korban dan berkoordinasi dengan tempat dinas terduga pelaku.
Meski begitu, ada satu kendala yang dialami oleh tante korban, yaitu ia tak bisa mengambil keponakannya dari keluarga terduga pelaku.
Meski telah meminta bantuan petugas kepolisian.
"Saya tadi ketemu polisi, saya minta bantuan untuk mengambil keponakan saya karena depresi ini. Takut kenapa-kenapa. Tapi dari polisi belum bisa kalau belum ada arahan dari Mabes Polri. Sedangkan kondisinya dia (SA) itu parah. Katanya karena ada ibu korban ikut ke sana. Seharusnya kan pertimbangannya ini si keponakan saya dan PW gak ada hubungan pernikahan, jadi belum boleh tinggal di rumah keluarga PW," kata dia.
(redaksi)