Ia menyebut jumlah uang yang disita tersebut hingga kini masih dihitung oleh tim KPK.
Sementara puluhan orang yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua gedung dwiwarna KPK.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya. Pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," kata Ghufron.
Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
(redaksi)