"Artinya dalam kontek teknis mekanisme memungkinkan apa tidak faskes dibangun di situ," imbuhnya.
Jika nantinya proyek pembangunan RS Korpri masuk dalam kawasan hijau, maka dengan tegas Angkas mengatakan pengerjaan fisik harus dihentikan.
Meski proyek pembangunan RS Korpri ini ditujukan untuk kepentingan kesehatan masyarakat di Utara Samarinda, namun aspek lingkungan tak boleh dikesampingkan.
Lumrahnya dalam pembangunan gedung, wajib memperhatikan dampak lingkungan seperti tampungan air hujan, drainase dengan memperhatikan elevasinya serta berwawasan penanggulangan banjir atau lingkungan.
"Master plannya apakah layak, jangan sampai ada ego sektoral. Kalau itu tidak sesuai, kami akan buatkan rekomendasi ke dinas kota terkait," kuncinya. (advetorial)