Kamis, 9 Mei 2024

Pemeran di Video Syur Beredar di Berau Masih Dicari Polisi, Diduga Kabur ke Luar Kota

Rabu, 13 April 2022 16:31

MENJELASKAN - Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan kasus video syur yang viral sedang di dalami pihak kepolisian/ Foto: VONIS.ID

"Salah satu pemerannya ini orang Berau," jelasnya.

Ditambahkannya, kendati belum menetapkan tersangka dalam kasus video mesum itu. Pelaku yang nantinya ditetapkan tersangka akan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.

"Untuk saat ini yang sudah kita amankan screenshot dari beberapa barang bukti lainnya. Sementara untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran," katanya. 


(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal