Dari data yang diterima Isran Noor, KPC membayar pajak tahunan sebesar Rp7 triliun.
Dengan angka tersebut, mantan Bupati Kutim itu memprediksi penyaluran CSR KPC sebesar 3 persen, seharusnya mencapai sebesar USD20 juta per tahun.
"Kalau KPC bayar Rp7 triliun pajak per tahun. Hitung-hitungannya pendapatannya kalau 3 persen itu bisa USD20 juta, per tahun," pungkas Isran Noor.
Lebih lanjut Isran Noor mengatakan, dari data yang diterima Pemprov Kaltim, KPC hanya menyalurkan USD5 juta per tahun.
"Tapi selama ini KPC itu hanya mengeluarkan dana CSR hanya USD 5 juta. Itu pun dilaksanakan oleh mereka sendiri, tidak jelas juga laporannya. Ini terus terang saja,"ujarnya.
Padahal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17, tertuang dana CSR yang disalurkan pemerintah sebesar 3 persen dari nilai keuntungan setelah dipotong pajak. (Advertorial)