VONIS.ID - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pemuda berinisial HI (25) kepada seorang balita pada Selasa (22/3/2022) masih menanti hasil observasi kejiwaan dari RSJD Atma Husada, Samarinda, Kalimantan Timur.
Seperti yang diketahui, tindak amoral yang dilakukan HI itu di dasari motif pelaku mendapat bisikan gaib untuk terbebas dari penyakit yang diidapnya.
"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan kami masih menunggu hasil observasi dari dokter yang melakukan pemeriksaan," sebut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat dikonfirmasi Jumat, (25/3/2022).
Kendati masih menunggu observasi kejiwaan pelaku, ditambahkan Ary Fadli, bahwa dari pemeriksaan protokol kesehatan yang bersangkutan juga dinyatakan positif COVID-19
"Serta secara SOP kita juga lakukan pemeriksaan covid kepada pelaku, dan kebetulan yang bersangkutan dinyatakan positif," tambahnya.
Setelah dipastikan positif COVID-19, pelaku kemudian digiring untuj menjalani perawatan isolasi mandiri di RSJD Atma Husada.