Minggu, 19 Mei 2024

Kriminal Hari Ini

Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Narkoba, Diblender dan Dibakar Disaksikan Para Tersangka

Selasa, 14 Februari 2023 22:1

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Pemusnahan barang bukti tiga kilogram sabu yang dilaksanakn jajaran Polresta Samarinda pada Selasa (14/2/2023). (IST)

VONIS.ID - Satreskoba Polresta Samarinda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari tiga tersangka, Selasa (14/2/2023), 

Terdapat 3 Kg narkoba, terdiri dari, 2 Kg sabu dan 1 Kg ganja.

Sedangkan para pelakunya, yakni Reza dan Irwan pemilik ganja.

Terakhir M Faisal pemilik sabu

Diketahui, Reza dan Irwan dibekuk pada 28 November 2022.

Sedangkan M Faisal dibekuk pada 1 Desember 2022.

Pemusnahan barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air, kemudian dibuang ke saluran air.

Sementara, ganja milik Reza dan Irwan dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam sebuah drum besi. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu juga disaksikan langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda serta Kejaksaan Negeri Samarinda. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengatakan bahwa selain memusnahkan dua jenis narkoba tersebut, pihaknya juga memusnahkan 50 butir ekstasi. 

“Kami musnahkan barang bukti dari dua kasus dengan tiga tersangka, yaitu total sabu 2 Kg dan 1 Kg ganja. Kami juga musnahkan 50 butir pil ekstasi,” ucap Kompol Ricky.

Kompol Ricky menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan guna meminimalisir hal yang tak diinginkan.

Sebab itu, setelah penyelidikan kasus selesai, sehingga polisi kemudian melakukan pemusnahan. 

“Jadi setelah proses penyelidikannya selesai maka langsung dimusnahkan. Dan sudah dilakukan penyisihan juga untuk diperiksa, ke laboratorium,” pungkasnya. 

(redaksi) 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal