Oleh karena itu, penyelenggara 'menyediakan' perempuan dalam acara tersebut.
AKBP Bintoro menuturkan, peserta saling bergantian pasangan selama acara berlangsung.
Dia mengatakan, untuk mengikuti acara tersebut, peserta membayar Rp 1 juta dan wajib mematuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
"Enggak ada kalau LGBT nya. Iya (pria-wanita) tapi bergonta-ganti. Enggak ada kriterianya yang punya uang Rp 1 juta mau ikut. Enggak menutup ke siapa saja, dia mau bayar Rp 1 juta oke jadi gitu," ucap AKBP Bintoro, dikutip dari Liputan6.com
Keempat tersangka memiliki tugas berbeda.
TA selaku inisiator.
GA dan YM selaku suami istri bertugas memposting acara tersebut di media sosial, serta JF memasarkan secara langsung.