Selasa, 30 April 2024

Update Terkini

Pungli PTSL di Samarinda, Polisi Amankan Oknum Makelar dan Lurah Sungai Kapih

Kamis, 11 November 2021 18:57

Kantor Kelurahan Sungai Kapih kini menjadi sorotan Korps Bhayangkara pasca adanya temuan pungli yang diduga melibatkan oknum kelurahan/VONIS.ID

Bahkan hingga kini dirinya tak mengetahui peruntukan uang yang diminta darinya. 

Sejatinya, progam yang tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 ini dikenakan biaya maksimal Rp250 ribu untuk wilayah Kalimantan. 

"Saya engga tahu itu buat apa. Dan bagaiman juga nasib surat yang saya urus. Saya engga tahu," keluhnya. 

Informasi dihimpun, dugaan pungli PTSL ini telah ditangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidikor) Satreskrim Polresta Samarinda. Yang mana, Rusli telah diringkus pada Selasa (5/10/2021) pukul 10.00 Wita di ruang serbaguna Kelurahan Sungai Kapih lengkap beserta uang tunai lebih dari Rp20 juta. 

Masih di hari yang sama, Lurah Sungai Kapih, Edi Apriliansyah juga ikut diamankan beserta uang tunai lebih dari Rp30 juta.

Uang tersebut merupakan aliran dana dari Rusli selaku koordinator tim pengurusan program PTSL

Diringkusnya Lurah Sungai Kapih ini juga dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Nofiansyah.

Namun, dirinya belum bisa memastikan sejauh mana pemeriksaan yang saat ini sedang berjalan. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal