Dikatakan Sembiring, aksi sadis yang dilakukan KKB Egianus Kogoya sejak 2017 dan berlangsung sampai saat ini.
Dia melanjutkan, salah satu cara itu agar tercipta opini bahwa anggota TNI/Polri yang melakukan penembakan terhadap anak-anak dan kaum perempuan hingga berujung pada pelanggaran HAM.
"Namun, saat ini prajurit TNI/Polri sudah terlatih, mengerti mana yang perlu dilakukan dan mana yang tidak perlu dilakukan karena HAM menjadi pedoman bagi prajurit dalam bertugas," kata Danrem Sembiring.
(redaksi)