Senin, 20 Mei 2024

Soal PAW Nursobah, Ketua DPW PKS Kaltim Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Kamis, 13 Oktober 2022 20:46

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Nursobah

Usai proses sidang di DED PKS Samarinda, Nursobah lalu melanjutkan banding ke tingkat Dewan Syariah Wilayah (DSW) DPW PKS Kaltim.

Setelah dinyatakan ada pelanggaran kader di tingkat DWS, Nursobah sebenarnya masih diperkenankan untuk berproses ke dewan etik di DPP PKS.

Hanya saja, menurut Dedi hal itu tidak dilakukan oleh yang bersangkutan. Nursobah justru menggugat perdata di PN Samarinda.

"Kalau tidak puas di tingkat kota, bisa dinaikan ke tingkat DSW, kalau tidak puas juga bisa dibandingkan ke tingkat DPP PKS pusat. Dilakukan Pak Nursobah, persidangan sudah sampai DSW, belum klir ini, tapi beliau menggugat ke PN Samarinda," jabarnya.

Dedi menilai tahapan sidang etik belum rampung, lantaran masih ada proses di DPP PKS. Dirinya menyayangkan Nursobah yang mengambil jalan pintas ke PN Samarinda, sementara tahapan di partai belum rampung.

"Seharusnya pihak pengadilan juga tidak melayani ini, karena ini kan dilindungi Undang-Undang, semua konflik internal partai maka harus diselesaikan di partai. Masih memungkinkan ke pusat, tapi beliau mengambil jalan pintas supaya cepat selesai," jelasnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal