Sabtu, 23 November 2024

Tambang Ilegal di Kaltim

Tambang Ilegal Ismail Bolong Disebut Diekspor ke 3 Negara, Berapa Cuannya?

Kamis, 24 November 2022 16:49

CUPLIKAN VIDEO - Cuplikan video viral pria bernama Ismail Bolong yang diketahui merupakan eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda yang sudah tidak aktif sejak April 2022 kemarin/ Foto: IST

VONIS.ID - Informasi terbaru tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) melibatkan Ismail Bolong

Lembaga Trend Asia menyebutkan bahwa hasil penambangan batu bara ilegal yang dilakukan oleh Ismail Bolong cs berhasil diekspor ke tiga negara, yaitu Korea Selatan, Singapura dan Vietnam.

Mereka pun mendesak, pemerintah menelusuri rantai perdagangan batu bara ilegal itu. 

“Dari data studi Trend Asia secara terbatas yang kami lakukan, kami sampaikan bahwa dari catatan transaksi tahun 2020 sampai tahun 2021, hasil tambang ilegal ini diekspor ke beberapa negara. Di antaranya Korea Selatan, Singapura, dan Vietnam,” kata perwakilan Trend Asia, Novita Indri, dalam konferensi pers di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Rabu, 23 November 2022.

Ketua Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Mereta Sari menyatakan bahwa aktifitas ilegal dalam kasus Ismail tak hanya terjadi dalam tahap eksploitasi batu bara.

Berdasarkan penelurusan mereka, aktifitas ilegal juga terjadi dalam proses distribusi hingga penjualan.

“Tidak hanya aktivitasnya yang ilegal tetapi pengangkutan bahkan sampai penjualannya,” ujar Mereta yang hadir secara daring dalam konferensi pers itu.

Sambo - Hendra mulai cuap-cuap 

Kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kini makin dikomentari beberapa pihak. 

Setelah sebelumnya mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, buka suara, kali ini giliran Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan yang mengonfirmasi soal laporan terkait dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto terlibat kasus gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hendra Kurniawan juga konfirmasi bahwa laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang beredar di publik adalah benar.

"Ya kan sesuai faktanya begitu (laporan menyeret Kabareskrim)," kata Hendra sebelum mengikuti sidang lanjutan obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11) pagi.

Hendra menyatakan pemeriksaan terhadap kasus tersebut dilakukan oleh dirinya.Namun, ia enggan menanggapi lebih jauh soal pemeriksaan tersebut.

"Betul (memeriksa). Tanya pejabat yang berwenang aja, kan ada datanya," ujar Hendra Kurniawan

Sebelumnya, dugaan suap tambang batu bara melibatkan Ismail Bolong dibenarkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Ferdy Sambo

Dirinya membenarkan terkait adanya surat beredar, dimana dalam surat tersebut mengungkap adanya praktik tambang ilegal, melibatkan Pejabat Utama Polda Kaltim serta Pejabat Utama Polri. 

Demikian seperti disampaikan Ferdy Sambo setelah skors sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

“Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Ferdy Sambo, dikutip dari Tempo.co

Ferdy Sambo meminta agar langsung menanyakan ke pejabat yang berwenang karena sudah ada suratnya.

(redaksi)

 

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal