Senin, 20 Mei 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Terbukti Memiliki Narkoba, Satu Pelaku Pencurian Mobil di Samarinda Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 17 Maret 2022 16:13

PELAKU - Andi Irwanto saat diamankan petugas kepolisian karena terbukti terlibat dua kasus pidana, yakni narkoba dan pencurian mobil pada Senin (14/3/2022) kemarin/ Foto: IST

Setelah terbukti, Andi Irwanto segera ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dengan jeratan UU nomor 35/2009 tentang narkotika Pasal 114 subsider 112 KUHP. 

Setelah diamankan petugas dan dilakukan penyidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Andi Irwanto rupanya juga terlibat dalam kasus pencurian mobil Toyota Fortuner.

Tidak sendiri, Andi Irwanto diamankan bersama rekannya Bambang Joko Santoso (43) yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP. 

"Saat ini kasus keduanya masih terus kami dalami," kata Fahrudi. 


(redaksi)

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal