
VONIS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan komitmennya menindak seluruh aktivitas ilegal di kawasan IKN, terutama di wilayah konservasi Tahura Bukit Soeharto.
Sejak 2023, Otorita IKN membentuk Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum di kawasan tersebut.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN sekaligus Ketua Umum Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Wilayah IKN, Agung Dodit Muliawan, mengatakan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal di kawasan konservasi.
“Sejak 2023, kami telah membentuk Satgas lintas kementerian dan lembaga untuk melakukan pengawasan, penindakan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal di kawasan IKN, termasuk di Tahura Bukit Soeharto,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Satgas tersebut melibatkan sejumlah instansi, antara lain Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga pemerintah kabupaten di sekitar wilayah IKN.
Sejumlah Tambang Ilegal Ditutup
Dalam pelaksanaannya, Satgas telah melakukan berbagai operasi penindakan terhadap aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal.
Salah satu kasus yang ditangani bahkan telah memasuki tahap P21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Selain itu, aparat juga menutup tambang ilegal di kawasan Bukit Tengkorak serta menangani aktivitas tambang ilegal di belakang RS Samboja.
Penindakan lain dilakukan terhadap pengangkutan batu bara ilegal menggunakan tujuh truk menuju jetty yang kini telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Agung menegaskan kawasan Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan hutan konservasi yang dilindungi undang-undang sehingga tidak boleh digunakan untuk kegiatan pertambangan dalam bentuk apa pun.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan konservasi ini dari segala bentuk perambahan dan aktivitas pertambangan ilegal. Penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pengecualian,” tegasnya.
Libatkan Masyarakat dalam Pengawasan
Selain penindakan hukum, Otorita IKN juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Pemerintah membuka ruang dialog untuk mencari solusi terhadap aktivitas yang sudah terlanjur ada sebelum pembangunan IKN dimulai.
Ke depan, Otorita IKN berencana meningkatkan frekuensi patroli di kawasan rawan aktivitas ilegal.
Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi antarinstansi serta melibatkan masyarakat sebagai mitra pengawasan melalui saluran pelaporan resmi Otorita IKN. (*)
