
VONIS.ID – Sekretariat DPRD Samarinda menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pembentukan kebijakan dan legislasi daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Samarinda, Eddy Syahrani, dalam kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum yang digelar di kampus UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda.
Kegiatan tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan dan sivitas akademika UINSI Samarinda, perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Samarinda, akademisi, dosen, hingga mahasiswa Fakultas Syariah.
Dalam sambutannya, Eddy menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan berpartisipasi dalam forum tersebut.
Menurutnya, kehadiran berbagai unsur masyarakat menjadi bukti nyata kepedulian terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Atas nama Sekretariat DPRD Samarinda, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh hadirin yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan hari ini. Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Samarinda,” ujarnya.
Tahapan Krusial dalam Pembentukan Kebijakan
Eddy menjelaskan bahwa uji publik merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan kebijakan daerah.
Melalui forum tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, maupun kritik yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan kebijakan sebelum ditetapkan.
Ia menilai keterlibatan publik menjadi syarat mutlak agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Uji publik ini merupakan tahapan yang krusial dan strategis. Keterlibatan masyarakat sangat penting agar aturan yang lahir tidak hanya sah di atas kertas, tetapi juga membumi dan memberikan manfaat nyata ketika diimplementasikan,” katanya.
Aspirasi Masyarakat Jadi Bahan Kajian Dewan
Sebagai unsur pendukung DPRD, Sekretariat DPRD memiliki fungsi utama memberikan pelayanan administratif dan teknis kepada lembaga legislatif.
Karena itu, pihaknya berkomitmen memfasilitasi setiap proses pembentukan kebijakan secara terbuka dan partisipatif.
Eddy menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan kajian penting bagi DPRD dalam menyempurnakan substansi rancangan kebijakan.
“Fungsi utama kami adalah memberikan pelayanan administratif dan teknis kepada DPRD. Kami memfasilitasi forum ini agar setiap kebijakan yang dihasilkan implementatif, partisipatif, dan diterima luas. Setiap aspirasi dan kritik membangun dari bapak dan ibu sekalian akan menjadi bahan kajian penting bagi dewan untuk menyempurnakan rancangan ini sebelum disahkan,” tegasnya.
Melalui forum uji publik tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara legislatif, pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, responsif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Samarinda di masa mendatang. (*)
