Namun, belum ada penjelasan mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Bukhori atas kasus KDRT terhadap istrinya.
Dilaporkan bahwa Bukhori telah melakukan kekerasan fisik terhadap istri keduanya, yang dikenal sebagai MY, yang menyebabkan trauma dan depresi.
Bukhori dilaporkan memukul MY dengan tangan kosong, membanting, dan menginjak tubuhnya ketika istri keduanya sedang hamil.
Selain itu, Bukhori juga diduga menampar pipi dan bibir MY, menggigit tangannya, serta mencekik lehernya hingga menyulitkan MY dalam bernapas.
Bukhori juga dituduh melakukan kekerasan seksual dan sering membandingkan MY dengan perempuan lain.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)